Pantau24jam.com – Kasus dugaan penyimpangan bantuan seratusan ekor sapi senilai Rp 500 juta dari dana hibah Kementerian Pertanian untuk kelompok ternak Romanglompoa di Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, terus menjadi sorotan.
Bantuan ternak sapi ini bermasalah karena banyak sapi yang hilang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua kelompok ternak, inisial MN, yang juga merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gowa, diduga memiliki tanggung jawab dalam masalah ini.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Somasi) telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Gowa pada 12 September 2024.
Koordinator LSM Somasi, Ibrahim, menegaskan bahwa sebagian sapi dilaporkan hilang dan sebagian lainnya diduga dijual tanpa ada dokumen atau berita acara resmi.
“Masalahnya, jika hilang atau dijual, seharusnya ada berita acara. Tapi, ini sama sekali tidak ada dokumen pendukung. Alasan yang disampaikan oleh Basri Empo, bendahara kelompok ternak, perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujar Ibrahim.
Sementara itu, Ketua LSM Somasi, Ramli Tojeng, mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh pihaknya.