Sorot

BPK Soroti Pengadaan Bermasalah, Proyek Takalar Jadi Ladang Dugaan Korupsi

1
×

BPK Soroti Pengadaan Bermasalah, Proyek Takalar Jadi Ladang Dugaan Korupsi

Share this article
BPK Soroti Pengadaan Bermasalah, Proyek Takalar Jadi Ladang Dugaan Korupsi
BPK Soroti Pengadaan Bermasalah, Proyek Takalar Jadi Ladang Dugaan Korupsi

Pantau24jam.com– Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan mengungkap sejumlah pelanggaran dalam proses pengadaan langsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Perumahan Rakyat (PUPPR) Kabupaten Takalar tahun anggaran 2023.

Tiga peserta pengadaan dinyatakan tidak memenuhi syarat pemilihan dan kontrak, memunculkan indikasi penyimpangan.

banner 325x300

Detail Temuan Pelanggaran

1.CV AN

Paket Proyek: Pengawasan Paving Block di berbagai lokasi, seperti Desa Tama Saju, Kelurahan Parang Luara, dan Desa Maccini Sombala.

Masa Pelaksanaan: 28 Juli – 10 Oktober 2023.

Masalah: Tenaga ahli yang diajukan (HAA dan AMAS) memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) yang telah kedaluwarsa, masing-masing pada 1 Juli 2022 dan 1 Desember 2022.

2.CV AN (Proyek Lain)

Paket Proyek: Pengawasan Paving Block di lokasi lain, seperti Kelurahan Takalar, Desa Laikang, dan Komplek Sekolah Wihdatul Ummah.

Masa Pelaksanaan: 27 Juli – 9 September 2023.

Masalah: Tenaga ahli (Mel dan AMAS) juga menggunakan SKA kedaluwarsa pada 15 Maret 2023 dan 1 Desember 2022.

3.CV SPK

Paket Proyek: Pengawasan teknis paving block di berbagai desa, seperti Sanro Bone, Banggae, dan Pa’lalakkang.

Masa Pelaksanaan: 27 Juli – 9 September 2023.

Masalah: Tenaga ahli yang ditawarkan menggunakan SKA kedaluwarsa, serta nama tenaga ahli dalam kontrak tidak sesuai dengan dokumen penawaran.

4.PT APK

Paket Proyek: Pekerjaan bahu jalan, talud, dan jalan sirtu di beberapa lokasi, seperti Desa Balangtanaya dan Kelurahan Bontokadatto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *