Pantau24jam.com– Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Sulawesi Tenggara (Sultra), Rahman Pulani, S.H., angkat bicara terkait penetapan Ibu Supriani, S.Pd., sebagai tersangka dalam sebuah kasus hukum.
Ia menegaskan komitmennya untuk membela Supriani hingga tuntas secara cuma-cuma.
“Kami siap membela kasus Ibu Supriani, S.Pd., hingga selesai tanpa biaya apapun,” ujar Ketua LBH GMBI dengan tegas.
Sebagai informasi, Ibu Supriani, S.Pd., seorang guru honorer, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel) setelah proses tahap dua.
Sidang perdananya dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Andolo pada Kamis, 24 Oktober 2024.