Pantau24jam.com– Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang terungkap di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Dari jumlah tersebut, 9 orang telah resmi ditahan, sementara 6 lainnya dalam proses pemindahan ke Polres Gowa.
“Kami telah menetapkan 15 tersangka,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, kepada wartawan di Mapolres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.
Menurut AKBP Rheonald, sembilan tersangka sudah berada dalam tahanan Polres Gowa. Sisanya tengah dibawa dari lokasi penangkapan di luar daerah.
“Sebanyak 9 tersangka sudah kami tahan. Lima lainnya sedang dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu lagi dari Wajo,” jelasnya.
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Terlibat
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim. Menyikapi hal tersebut, pihak kampus memastikan Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kepala perpustakaan tersebut, ya, sudah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin, kepada wartawan, Senin (16/12/2024).