Hukum dan kriminal

OTT dan Penyalahgunaan Wewenang: Ipda Rudy Soik Dipecat dengan Tidak Hormat

2
×

OTT dan Penyalahgunaan Wewenang: Ipda Rudy Soik Dipecat dengan Tidak Hormat

Share this article
OTT dan Penyalahgunaan Wewenang: Ipda Rudy Soik Dipecat dengan Tidak Hormat
OTT dan Penyalahgunaan Wewenang: Ipda Rudy Soik Dipecat dengan Tidak Hormat

“Rudy kerap melakukan pelanggaran kode etik, mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga penganiayaan. Dia juga kerap mangkir dari tugas tanpa izin,” ujarnya.

Kasus terbaru yang membawa Rudy ke PTDH adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelidikan BBM.

banner 325x300

Rudy memasang garis polisi di dua lokasi yang tidak terbukti terjadi tindak pidana.

“Di lokasi yang dipasangi garis polisi tidak ditemukan barang bukti atau tindak pidana, dan administrasi penyelidikan juga tidak sesuai SOP,” lanjut Ariasandy.

Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Rudy bersalah dan menjatuhkan sanksi PTDH.

“Berdasarkan seluruh fakta di persidangan, Ipda Rudy Soik dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri,” pungkas Ariasandy.

Editor : Darwis

Follow Berita Pantau24jam.com di Google news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *