Pantau24jam.com– Tujuh anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terseret ke dalam skandal besar setelah terlibat penganiayaan brutal terhadap seorang tahanan kasus pencurian biji kakao.
Ironisnya, tahanan tersebut meregang nyawa di dalam sel—sebuah tragedi yang mencoreng nama institusi Polri.
Setelah melalui proses panjang, ketujuh oknum tersebut dinyatakan bersalah dan resmi dipecat.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pemecatan ini diputuskan dalam sidang kode etik yang digelar di Mapolda Sulbar, Mamuju, pekan lalu.
“Iya, sudah sidang kode etik dan langsung dipecat (PTDH),” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).
Namun, masalah belum selesai. Slamet juga mengungkapkan bahwa proses pidana terhadap para tersangka masih berjalan.
“Status mereka sudah tersangka, karena gelar perkara sudah dilakukan,” tegasnya.