Kedua belah pihak, bersama keluarga masing-masing, sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan damai.
“Siang ini korban datang bersama keluarga dan keluarga pelaku untuk melakukan perdamaian. Sehingga mereka membuat surat pernyataan perdamaian,” jelas AKP Yusriadi.
Meskipun kasus ini berakhir damai, proses etik terhadap Bripka AP tetap dilanjutkan. Polres Bone akan menyerahkan proses disiplin dan kode etik ke Polres Maros, tempat Bripka AP bertugas.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah memastikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional meskipun ada kesepakatan damai.
“Kami profesional mengusut kasus ini, dan hari ini kedua keluarga sudah bertemu dan sepakat berdamai..
Makanya untuk proses disiplinnya kami serahkan ke satuan tugas yang bersangkutan,” tegas AKBP Erwin Syah.
Editor : Id Amor
Post Views: 59