Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman saat Andre sedang mengecas ponselnya di pos Dinas Perhubungan (Dishub) Bone di kawasan terminal.
Bripka AP yang diduga dalam kondisi mabuk langsung menyerang Andre, mengira dia akan melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menyatakan bahwa peristiwa ini dipicu oleh kecurigaan Bripka AP yang melihat Andre keluar dari semak-semak dan mendekati pos Dishub.
Tanpa konfirmasi lebih lanjut, sang oknum polisi langsung memukul dan menendang korban.
“Kesalahpahaman saja. Pelaku mengira kalau korban itu mau melakukan pencurian,” ujar AKP Yusriadi kepada wartawan. Senin (9/9/2024).
Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan T.comeriattang Barat, Bone, pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 01.30 WITA.
Bripka AP yang sedang mabuk menghajar korban dengan tendangan di wajah dan lengan kanan, serta memukul mata dan kepala Andre berulang kali sebelum menyeretnya.
“Mabuk itu (oknum polisi) melakukan penganiayaan,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar.
Akibat penganiayaan tersebut, Andre mengalami luka memar di mata kanan, luka gores di lengan, dan kaki kiri.
Meski sempat viral, kasus ini akhirnya berakhir damai setelah mediasi dilakukan di Mapolres Bone.