Breaking News

40 Tanah Eks Bupati Meranti, Muhammad Adil Disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

0
×

40 Tanah Eks Bupati Meranti, Muhammad Adil Disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Share this article
40 Tanah Eks Bupati Meranti, Muhammad Adil Disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
JAKARTA – pantau24jam.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan bidang tanah milik eks Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Dugaannya aset ini berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.

banner 325x300

“Bahwa penyidik melakukan penyitaan terhadap 40 bidang aset tanah yang diduga milik tersangka yang tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti”, ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 1/6/2024.

Penyitaan ini dilaksanakan KPK pada 21-26 Juni. Tessa bilang tanah tersebut bernilai hingga miliaran rupiah.

“Estimasi nilai dari 40 bidang tanah tersebut sebesar kurang lebih Rp5 miliar,” ungkap juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Penyidik telah memasang plang penyitaan di 40 tanah tersebut. Kemudian, turut diperiksa 37 saksi untuk mengusut kasus korupsi yang dilakukan Adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *