Breaking News

Pengukuhan Anggota BPD se-Kecamatan Bontonompo Selatan Berjalan Sukses

1
×

Pengukuhan Anggota BPD se-Kecamatan Bontonompo Selatan Berjalan Sukses

Share this article

Gowa,Pantau24jam.com – Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, berlangsung sukses pada Kamis (13/3/2025).

Dalam sambutannya, Camat Bontonompo Selatan, Daniyal Opo, S.S., M.Si., menegaskan bahwa BPD merupakan mitra kepala desa yang harus saling mendukung dalam menjalankan program kerja desa.

LAYANAN POSBAKUM PRANAJA
banner 325x300

“Kolaborasi antara BPD dan kepala desa sangat penting untuk mempercepat pembangunan desa. Kepala desa berperan sebagai eksekutif yang melaksanakan program, sedangkan BPD berfungsi sebagai badan pengawas, layaknya lembaga yudikatif di tingkat desa,” ujar Daniyal Opo.

Sebanyak 68 anggota BPD dari delapan desa di Kecamatan Bontonompo Selatan resmi dikukuhkan. Delapan desa tersebut adalah Desa Salajo, Jipang, Bontosunggu, Salajangki, Pabbundukang, Tindang, Tanrara, dan Sengka. Acara ini juga dihadiri oleh para kepala desa, pendamping desa, Kasubsektor Kepolisian, serta Danposramil setempat.

Pengukuhan ini dirangkaikan dengan sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Sulawesi Selatan, Amiruddin Sidja, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Majelis Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sosialisasinya, Amiruddin Sidja menyampaikan tiga poin penting bagi anggota BPD. Pertama, masa keanggotaan BPD diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Kedua, anggota BPD berhak mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan, sesuai dengan kemampuan keuangan desa yang diatur dalam peraturan pemerintah. Ketiga, masa jabatan anggota BPD dapat berlangsung maksimal dua periode, baik secara berturut-turut maupun tidak.

Di sesi terakhir, pendamping desa, Hamzah, menyampaikan materi mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta rencana pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa sebagai upaya memperkuat ekonomi desa.

Acara ini menjadi momentum penting bagi anggota BPD dalam meningkatkan perannya sebagai mitra pemerintah desa dalam pembangunan dan pengawasan kebijakan di tingkat desa.

(Arsyadleo)