Pantau24jam.com- Kuasa hukum Citra Insani, Kamaruddin Simanjuntak, membongkar rantai penipuan Andi Fatmasari Rahman (AFR) terkait penerimaan AKPOL dengan nilai mencapai Rp 4,9 miliar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Bakso Mercon BBC Makassar pada Selasa (29/10/2024), Kamaruddin menjelaskan, AFR diduga meminta sejumlah dana dari keluarga Citra Insani.
Kamaruddin menjelaskan bahwa AFR diduga meminta dana besar dari keluarga Citra Insani dengan janji akan menjamin kelulusan Gonzalo, di Akpol.
“Keluarga Citra mengeluarkan uang hingga Rp 4,9 miliar demi kelulusan Gonzalo, karena mereka percaya pada janji-janji manis yang diberikan AFR,” ungkap Kamaruddin.
Lebih lanjut, ia menyoroti keterlibatan nama H. Ahmad Sahroni, anggota DPR RI, yang sering disebut dalam skandal ini.
“Keluarga Citra merasa tertekan dan terpaksa memberikan uang karena nama H. Ahmad Sahroni muncul dalam percakapan mereka,” tambah Kamaruddin.
Kamaruddin juga menegaskan bahwa dalam aksinya, AFR tidak hanya mengandalkan manipulasi verbal.
“Dia bahkan membawa pistol dan melibatkan keluarganya dalam skema penipuan ini. Kami menduga ada peran besar dari orang tuanya dan asistennya, H. Eno, dalam menarik uang dari korban,” kata Kamaruddin.