Pantau24jam.com-Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di ruas jalan Fly Over Makassar pada Jumat (14/3/2025).
GMPH Sulsel menuntut pengusutan tuntas terhadap kasus tambang ilegal yang dilakukan CV. Cahaya Maemba di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Galian C yang Dilakukan CV. Cahaya Maemba di Kabupaten Maros.”
“Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera mengusut tuntas kasus tambang ilegal yang dilakukan CV. Cahaya Maemba,” tegas Ketua GMPH Sulsel, Ryan Saputra.
Ryan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan aksi sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Sulawesi Selatan.
“Hingga saat ini, belum ada hasil yang sesuai dengan harapan. Kasat Reskrim Polres Maros belum memberikan kejelasan terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penerimaan setoran jatah preman di lokasi tambang tersebut,” lanjutnya.
Tuntutan Aksi GMPH Sulsel
Mendesak Kapolda Sulsel untuk segera memeriksa Kapolres Maros dan Kasat Reskrim Polres Maros yang diduga terlibat dalam kasus tambang galian C.
Menuntut penutupan permanen aktivitas galian C yang dilakukan CV. Cahaya Maemba.
Mendesak penutupan seluruh galian C yang berada di wilayah Kabupaten Maros.
Para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada proses hukum yang jelas. Mereka juga mengkritik Kapolda Sulsel yang dinilai belum mampu menertibkan anggotanya, sehingga oknum polisi nakal masih berkeliaran.
“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti,” tegas Ryan Saputra.
Editor : Darwis
Follow berita Pantau24jam.com di news.google.com