TAKALAR, Pantau24jam.com – Belasan petak tambak baru yang dibangun di kawasan Teluk Laikang, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, diduga tidak memiliki izin yang sah. Temuan ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar pada 4 Februari 2025.
Anggota Komisi I DPRD Takalar, Ahmad Sabang dari partai Nasdem, menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut ditemukan beberapa tambak baru yang dibangun tanpa mengantongi izin yang sah.
“Ada belasan tambak baru yang diduga tidak sesuai prosedur, karena tidak memiliki izin yang sah. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja membuka akses untuk pembangunan tambak ini, menggunakan alat berat setelah menerima sejumlah pembayaran. Kami curiga, pihak tersebut membuka jalan di kawasan teluk yang kemudian dijadikan tambak, yang dampaknya sangat terasa bagi para nelayan,” ujar Ahmad Sabang melalui sambungan WhatsApp, 5 Februari 2025.
Ahmad Sabang juga menambahkan bahwa para nelayan yang sebelumnya dapat melaut langsung kini harus memutar melalui tambak tersebut, yang mengganggu akses mereka menuju laut.
Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beberapa isu, di antaranya dugaan perubahan fungsi lahan fasilitas umum seperti lapangan sepak bola Pandala, keberadaan perusahaan tambak yang menyebabkan pendangkalan sungai, serta pembangunan tambak baru yang diduga tidak mengantongi izin sah (ilegal) di Teluk Laikang. “Kami ingin memastikan apakah semua izin yang diperlukan telah dikeluarkan, terutama terkait pembangunan tambak yang sedang berlangsung,” tambah Ahmad Sabang, mantan Kepala Desa Pannyakalan.
Menurut Ahmad Sabang, hasil kunjungan ini akan dibawa dalam rapat dengar pendapat umum yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemilik tambak dan instansi perizinan. “Kami akan mempertanyakan siapa yang memberikan izin untuk pembangunan tambak ini. Jika ditemukan adanya dugaan pungutan liar, tentunya penegak hukum bisa untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I Darwis Bantang, serta anggota Komisi I lainnya, yaitu Ahmad Sabang, Sri Reski Ulandari, Ahmad Sahid Nyengka, Hj. Megawati, Ibrahim Bakri, Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, Husniah Rachman, dan Israwati.
(Al)