Breaking NewsNews

Terungkap!..Belasan Tambak Baru di Teluk Laikang Tak Kantongi Izin, Komisi 1 DPRD Takalar Akan Lakukan RDP

1
×

Terungkap!..Belasan Tambak Baru di Teluk Laikang Tak Kantongi Izin, Komisi 1 DPRD Takalar Akan Lakukan RDP

Share this article

TAKALAR, Pantau24jam.com  – Belasan petak tambak baru yang dibangun di kawasan Teluk Laikang, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, diduga tidak memiliki izin yang sah. Temuan ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar pada 4 Februari 2025.

Anggota Komisi I DPRD Takalar, Ahmad Sabang dari partai Nasdem, menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut ditemukan beberapa tambak baru yang dibangun tanpa mengantongi izin yang sah.

banner 325x300

“Ada belasan tambak baru yang diduga tidak sesuai prosedur, karena tidak memiliki izin yang sah. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja membuka akses untuk pembangunan tambak ini, menggunakan alat berat setelah menerima sejumlah pembayaran. Kami curiga, pihak tersebut membuka jalan di kawasan teluk yang kemudian dijadikan tambak, yang dampaknya sangat terasa bagi para nelayan,” ujar Ahmad Sabang melalui sambungan WhatsApp, 5 Februari 2025.

Ahmad Sabang juga menambahkan bahwa para nelayan yang sebelumnya dapat melaut langsung kini harus memutar melalui tambak tersebut, yang mengganggu akses mereka menuju laut.