Takalar,Pantau24jam.com – Penunjukan Nur Ilham Malik, SE dipercayakan mengembang Amanah sebagai Pelaksana Tugas (PLT) sebagai kepala Inspektur Daerah yang menggantikan H.Yahe yang Purna bakti pada tanggal 31 Desember 2024
Informasi yang masuk keawak media, Sesuai Surat Keputusan Bupati Takalar, dengan Surat Perintah Tugas Nomor 870/02/BKPSDM/MTS/1/2025, Nama Nur Ilham Malik, SE pangkat/ruang Pembina IVa.
” Terhitung mulai pada tanggal 02 Januari 2025 disamping jabatannya sebagai Auditor Ahli madya pada inspektorat kabupaten Takalar juga melaksanakan sebagai pelaksana tugas kepala inspektur Daerah kabupaten Takalar”
Surat keputusan Bupati Takalar terhitung pertanggal 02 Januari 2025 di cap tanda tangan PJ Bupati Takalar Dr Hasbi,S.STP, M.AP, M.I.Kom.