Sorot

Tambang ‘Ilegal’ di Bone: Kekayaan Alam Dijarah, Hukum Bungkam!

2
×

Tambang ‘Ilegal’ di Bone: Kekayaan Alam Dijarah, Hukum Bungkam!

Share this article
Tambang 'Ilegal' di Bone: Kekayaan Alam Dijarah, Hukum Bungkam!
Tambang 'Ilegal' di Bone: Kekayaan Alam Dijarah, Hukum Bungkam!

Pantau24jam.com– Aktivitas tambang ‘ilegal’ di Kabupaten Bone semakin tak terkendali. Tambang-tambang ini terus menguras kekayaan alam tanpa memedulikan dampak lingkungan.

Ironisnya, pihak berwenang terkesan tidak mampu memberantas praktik yang sudah seperti “ATM berjalan” bagi segelintir oknum.

banner 325x300

Salah satu contoh adalah tambang galian di bantaran Sungai Salotimpoe, Desa Maspul, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, yang diduga milik seseorang berinisial NS.

Aktivitas tambang ini telah membuat warga resah karena berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

Pantauan di Lokasi: Alat Berat dan Dump Truk Beroperasi

Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah dump truk mengantri untuk mengangkut material tambang.

Alat berat juga tampak sibuk memasukkan pasir ke truk-truk tersebut.

Kegiatan ilegal ini diduga berjalan tanpa rasa takut, meski dampaknya sangat merugikan lingkungan.

Lokasi tambang yang berdekatan dengan pemukiman warga menambah kekhawatiran.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketakutannya akan risiko bencana, seperti longsor dan banjir bandang, terlebih di musim hujan.

“Saya khawatir tambang ini akan memicu longsor dan mengancam keselamatan kami. Aktivitas ini sudah sangat meresahkan,” keluh warga tersebut. Minggu (15/12/2024)

Warga Minta Penegakan Hukum

Warga sekitar berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

“Pemilik tambang seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *