Takalar,Pantau24jam.com -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menetapkan Indeks Inovasi Kab. Takalar Tahun 2024 masuk kategori Inovatif dengan skor Indeks 57,02. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400. 10. 11-4898 Tahun 2024 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2024.
Dengan nilai yang diperoleh tersebut, Kabupaten Takalar berada pada urutan ke 100 se-Indonesia dan Kabupaten dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemendagri RI melakukan pengukuran Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan cara menganalisis variabel dan indikator Indeks Inovasi Daerah.
Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg menyampaikan rasa syukur atas kategori yang diraih, tentu ini karena kerja-kerja dari semua stekeholder sehingga kita bisa berada diurutan 100 dari Kabupaten lain di Indonesia.