Pantau24jam.com – Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Polda Sulawesi Selatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengambil tindakan tegas terhadap produk skincare My Glow’s.
Produk tersebut diduga mengandung bahan berbahaya dan belum terdaftar secara resmi di BPOM.
Ketua F-KRB, Muh. Darwis, dalam pernyataannya di Warkop Sentral Toddopuli, mengungkapkan kekhawatiran atas bahaya yang ditimbulkan oleh produk ini.
Ia juga menegaskan bahwa BPOM sebelumnya telah menemukan sejumlah produk skincare ilegal dengan kandungan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, tretinoin, dan steroid.
“Kami meminta Kapolda Sulsel dan BPOM untuk segera memeriksa serta memproses hukum pemilik My Glow’s. Produk ini tidak hanya ilegal, tetapi juga berisiko besar bagi kesehatan masyarakat,” ujar Darwis tegas.
Dugaan Keterlibatan Oknum Bhayangkari
Darwis juga menyinggung fakta mengejutkan bahwa pemilik My Glow’s adalah seorang ibu Bhayangkari, sementara suaminya merupakan anggota kepolisian di Polda Sulsel.
Ia mengkhawatirkan kemungkinan adanya perlindungan dari oknum tertentu yang dapat menghambat proses hukum.
“Kami mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. F-KRB akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan,” tambah Darwis.