Laporan dugaan tindak pidana ini tercatat dengan Nomor Polisi: LP/B/335/XI/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN. Insiden terjadi pada Jumat (15/11) sekitar pukul 18.50 WITA di ruang guru SMAN 7 Takalar.
Korban mengalami serangan brutal, termasuk pemukulan dengan kunci motor dan tangan, serta diinjak di dada dan paha hingga menyebabkan luka parah. Ia sempat tidak sadarkan diri akibat kekerasan tersebut.
Selain meminta keadilan, orang tua korban berharap hukum ditegakkan tanpa diskriminasi. “Kami masyarakat kecil butuh keadilan. Kami ingin pelaku dihukum dan diberikan efek jera,” ujar Suarni Daeng Maki.
Praktisi hukum Muhammad Arsyad Daeng Sewang turut mengkritik lambannya penanganan kasus oleh Polres Takalar. Ia meminta polisi bekerja lebih cepat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kinerja penanganan perkara harus ditingkatkan agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh proses hukum yang lambat,” tegas Arsyad.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Takalar. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
(Al)