Takalar, Pantau24jam.com – Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Takalar, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,..Dev,.Plg menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Propemperda Kab. Takalar Tahun 2025 dan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD TA 2025 serta Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi.
Turut hadir dalam Rapat tersebut Perwakilan Forkopimda Takalar, Sekda Takalar, para Kepala OPD Lingkup Kab. Takalar, para Camat serta Kepala Desa/Lurah se-Kab. Takalar, Selasa 19 November 2024.
Melalui Rapat Paripurna ini, Pj. Bupati Takalar menyampaikan beberapa poin yang berkaitan dengan pemandangan umum fraksi.
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan salah satunya tentang penurunan pajak daerah yang cukup besar dari tahun 2024 dan Kenaikan belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2025, Pj. Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan arahan BPK maka penurunan target pajak daerah dilakukan berdasarkan tren realisasi tahun-tahun sebelumnya dan terdapat kenaikan belanja pegawai tahun 2025 dikarenakan adanya perekrutan CPNS dan P3K yang dilaksanakan tahun 2024, sehingga perhitungan belanja gaji dan tunjangannya sudah harus dimasukkan dalam rancangan APBD TA. 2025.