Khairil juga menyoroti dugaan adanya kepentingan politik dalam penyaluran benih tersebut.
“Jika benar bantuan ini untuk mendukung salah satu pasangan calon, di mana netralitasnya? Jika ada SK Pj Bupati terkait, tentu harus ada telaah dan pertimbangan yang jelas,” tambahnya.
Desakan Investigasi oleh Aparat Penegak Hukum
LSM Anti Korupsi mendesak aparat penegak hukum, termasuk Tipikor Polda Sulsel, Kejaksaan, dan Polisi Militer, untuk turun tangan.
Mereka menilai ada kejanggalan dalam kebijakan yang diambil oleh Kabid Tanaman Pangan yang disebut-sebut jarang hadir di kantor namun mampu mengatur penyaluran bantuan.
“Bagaimana mungkin seorang Kabid yang jarang masuk kantor bisa mengambil keputusan besar di luar kantor? Ada apa ini? Kami minta aparat segera menyelidiki,” tegas Khairil.
Selain itu, mereka juga meminta kejelasan soal anggaran operasional, khususnya jika ada keterlibatan aparat keamanan dalam pendistribusian.
“Jika ada pengawalan dari aparat, harus ada surat resmi dan rincian anggarannya,” tutupnya.
Sorotan ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pemerintah, terutama menjelang momen politik seperti Pilkada.
Editor : Darwis
Follow Berita Pantau24jam.com di Google news