“Sebagai upaya perbaikan, pemerintah Kabupaten Takalar telah mendaftarkan 86 desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan dapat meningkatkan cakupan perlindungan sosial di kalangan pekerja informal” Tutup Sekda Takalar.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial, dengan jaminan untuk masa depan dan santunan bagi keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia.
Kegiatan diikuti 50 orang Elemen Masyarakat dari BPJS Ketenagakerjaan, Unsur Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Organisasi serta Unsur Media Massa.
(Al)