Di sisi lain, Kepala BPOM Makassar, Hariani, menjelaskan bahwa pihaknya telah menguji 66 sampel kosmetik dan satu jenis obat tradisional di laboratorium.
“Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah, FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri, FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar ada izin notifikasi dari Badan POM,” jelas Hariani.
Selain itu, ditemukan kosmetik lain yang juga mengandung bahan kimia berbahaya, yaitu Raja Glow My Body Slim.
“Ini obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat. Hasil uji laboratorium dia mengandung Bisakodil, zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh,” ujarnya.
Produk lain yang teridentifikasi mengandung merkuri adalah kosmetik merek Mira Hayati.
“Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa ataupun merkuri. Night cream dari MH (Mira Hayati), ini produk TIE tanpa izin edar jadi tanpa izin edar Badan POM dan positif mengandung raksa,” tambahnya.
Editor : Darwis
Follow Berita Pantau24jam.com di Google news