Mereka mendesak agar Kejati Sulsel segera mengambil tindakan nyata terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Para demonstran bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke level nasional.
Mereka berjanji akan menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung RI jika tuntutan mereka diabaikan oleh Kejati Sulsel.
Proyek irigasi P3A-TGAI yang mencuat di Takalar ini merupakan aspirasi dari anggota DPR-RI, H. Hamka BKady, dengan anggaran mencapai Rp 12 miliar, dan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Pompengan Makassar.
Aksi ini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di mana perwakilan demonstran diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati Sulsel untuk mendiskusikan tuntutan mereka.
Editor : Darwis
Follow Berita Pantau24jam.com di Google news