Viral

Owner Kosmetik Viral Diselidiki, BPOM Temukan Produk Tanpa Izin di Parepare

2
×

Owner Kosmetik Viral Diselidiki, BPOM Temukan Produk Tanpa Izin di Parepare

Share this article
Owner Kosmetik Viral Diselidiki, BPOM Temukan Produk Tanpa Izin di Parepare
Owner Kosmetik Viral Diselidiki, BPOM Temukan Produk Tanpa Izin di Parepare

Pengawas BPOM lainnya, Norma mengatakan, terkait produk kosmetik yang kadaluwarsa itu sudah sesuai prosedur karena dia sudah pisahkan dengan produk yang masih layak jual.

Hasil pengecekan di BPOM Mobile, produk Whitening Sunscreen sudah muncul, namun Whitening Booster Night Cream masih belum muncul di aplikasi BPOM Mobile

banner 325x300

Hasil pengecekan di BPOM Mobile, produk Whitening Sunscreen sudah muncul, namun Whitening Booster Night Cream masih belum muncul di aplikasi BPOM Mobile

“Jadi tidak ada masalah, karena yang kadaluwarsa sudah dipisah ke tempat khusus,” ucapnya.

Ditanya terkait barang kadaluwarsa yang tidak disita oleh BPOM, Norma mengatakan SOP-nya tidak seperti itu.

“Badan POM itu kalau turun pengawasan, dapat barang kadaluwarsa memang kalau jumlah sedikit kami musnahkan di tempat. Tapi itu bukan temuan kami. Tidak menjadi temuan, karena memang secara prosedur dia sudah benar.

Dia sudah memisahkan dari produk yang layak jual. Jadi tidak bisa dimusnahkan di sini karena memang sarana dan prasarana juga tidak memenuhi.

Pelanggaran sih bukan, karena memang sesuai SOP dia sudah pisahkan. Kecuali yang kita dapatkan di etalase, kecuali dia pajang di etalase bercampur dengan barang-barang yang akan dia jual itu baru pelanggaran,” jelasnya.

“Semua produk yang ada di sini untuk sementara kami menemukan bahwa semua ternotifikasi. Ada dua tadi yang tidak muncul di aplikasi, cuma kami sudah konfirmasi ke pusat, bagian notifikasi itu sudah ada pernyataan bahwa sudah ternotifikasi.

Tinggal menghubungi bagian IT untuk meng-upload. Jadi sekarang, kalau habis wawancara ini, bapak cek sudah ada di aplikasi. Udah ndag ada masalah,” tambahnya.

Norma mengungkapkan, ada dua item produk (RD Viral) yang disampling yang tidak muncul di aplikasi (BPOM).

“Untuk meyakinkan saja memang secara resmi Badan POM sudah meregistrasi, sudah ternotifikasi tapi untuk meyakinkan lagi kami sampling untuk diuji di lab kami.

Jadi dalam hal ini ada dua perbandingan, pihak sarana di sini menguji ke Surabaya, kemudian kami juga menguji di lab kami. Jadi nanti kalau hasilnya sama, valid, itu berarti aman,” ujarnya.

Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah menyampaikan ke pemilik usaha untuk melaporkan segala aktivitas usaha yang dilakukan kepada Pemerintah Kota Parepare.

“Terkait kegiatan di sini harus kita laporkan ke pemerintah, siapa-siapa yang bekerja di dalam sini. Harus dilaporkan. Apakah tetangga, atau dari luar, ataukah ada profesional yang bekerja di sini. Kita tidak tau, terkurung ini barang. Jadi wajar kalau ada muncul kecurigaan, kekhawatiran, makanya benahi semua.

Buka saja kalau memang tidak ada masalah. Buka informasinya, pekerjakan berapa orang, laki-laki berapa orang, perempuan berapa orang. Alamatnya (pekerjanya) di mana saja,” tegas Ardiansyah kepada owner kosmetik RD Viral.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja yang pertama itu ke kita. Dan yang fatal itu karena kita tidak melapor. Ketika kita mau berusaha, kita lapor. Ada perpanjangan tangannya pemerintah di sini.

Ada RT, RW, Lurah, Camat. Laporki, nanti kita yang membantu menghubungkan dengan instansi teknis. Selama ini, itu yang dia tidak lakukan. Informasi ini biasa tengah malam masih ada aktivitas,” pungkas alumni STPDN ini.

Editor : Darwis

Follow Berita Pantau24jam.com di Google news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *