Terkait dengan kemungkinan masalah pada server Pusat yang sebelumnya tidak menampilkan barcode BPOM dua produk kosmetik RD Viral, Rahmawati hanya menjawab dengan singkat.
“Kemungkinan,” singkatnya.
Usai menyatakan pernyataan seperti itu, Rahmawati langsung menghindari pertanyaan dari awak media terkait pembuktian secara terpercaya pemusnahan kosmetik yang telah kadaluwarsa.
Karena menghindari pertanyaan awak media, sehingga BPOM Sulsel diduga menutupi informasi terkait barcode produk kosmetik RD Viral di Parepare.
Isu ini mencuat setelah beberapa produk kosmetik RD Viral yang diduga tidak memenuhi standar keamanan beredar di masyarakat.
Pihak BPOM Sulsel diminta memberikan klarifikasi untuk menjelaskan status registrasi dan keamanan produk-produk tersebut, serta menindak produk yang tidak memenuhi standar.
Sementara itu, penggeledahan sebelumnya yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare dan aparat terkait.
Alhasil tim gabungan menemukan ribuan produk kosmetik kedaluwarsa di rumah RD Viral.
Selain itu, dari 12 jenis produk kosmetik RD Viral tersapat dua jenis yang tidak terdaftar BPOM.
Penemuan ini mempertegas pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap produk-produk kosmetik di pasaran untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk kedaluwarsa atau tanpa izin BPOM.
Pihak BPOM diharapkan untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem informasi, agar informasi terkait izin edar produk dapat diakses secara transparan oleh masyarakat.
Selain itu, penyelidikan terhadap praktik produksi dan distribusi RD Viral akan menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan produk kosmetik di wilayah ini. (*)
Follow Berita Pantau24jam.com di Google news