Selain dianggap angkuh oleh sebagian netizen, Mira juga tengah berseteru dengan artis Nikita Mirzani.
Perselisihan dengan Nikita membuat media sosial gempar, lantaran Nikita menuding produk-produk Mira Hayati mengandung merkuri dan hidrokuinon, berdasarkan hasil uji laboratorium dari dr. Oky Pratama.
Nikita bahkan menyebut Mira sebagai “tukang janji” dan pembohong. Tuduhan ini muncul setelah Mira menyatakan tertarik untuk membeli rumah mewah milik Nikita, meski hingga kini transaksi tersebut tak kunjung terealisasi.
Selain itu, citra Mira yang kerap menampilkan kesuksesan dengan gaya hidup mewah kini menghadapi kenyataan pahit.
Rumah mewahnya di Tamalanrea, yang sering ditampilkan dengan koleksi emas barunya setiap minggu, kini justru disegel oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar.
Di sisi lain, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap produk MH Whitening Skin beserta rangkaian produknya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menekankan pentingnya keselamatan masyarakat dalam penanganan kasus ini.
“Kami akan memprioritaskan keselamatan masyarakat. Jika produk ini terbukti berbahaya, proses hukum akan kami jalankan,” tegasnya.
Jika tuduhan tersebut terbukti benar, Mira Hayati bukan hanya berisiko kehilangan bisnisnya, tetapi juga menghadapi ancaman hukuman penjara.
Berdasarkan regulasi keamanan dan kesehatan produk kosmetik di Indonesia, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon dapat dikenai sanksi pidana yang berat.
Dengan kemungkinan hukuman penjara serta denda besar, Mira berpotensi menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Editor : Darwis
Follow Berita Pantau24jam.com di Google news