Pantau24jam.com– Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) berhasil melaksanakan penyumpahan advokat di dua lokasi strategis, yakni Padang dan Denpasar, Bali. Kegiatan ini diselenggarakan pada 30 Oktober 2024 dan dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari advokat muda, tokoh hukum, dan masyarakat setempat.
Acara penyumpahan di Padang berlangsung dengan meriah, dimulai dengan sambutan dari Vice Presiden KPPHMRI yang menyampaikan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai advokat. Dalam sambutannya, ia juga menekankan komitmen KPPHMRI untuk terus memberdayakan advokat muda dalam menghadapi tantangan hukum di Indonesia.
Di Denpasar, Bali, suasana tidak kalah semarak. Kegiatan ini dihadiri oleh para advokat muda yang siap untuk mengambil langkah pertama dalam karier hukum mereka. Selain penyumpahan, acara tersebut juga dimeriahkan dengan diskusi mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh advokat di era modern.
“Penyumpahan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah awal bagi para advokat muda untuk mengemban tanggung jawab yang besar dalam menegakkan keadilan dan hukum di masyarakat,” ujar Adv Sulkipani, Vice Presiden KPPHMRI.