Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Setiawan yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, dirinya sudah turun langsung bersama personel dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Parepare, melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel produk kosmetik RD Viral di rumah milik Iis Safitri, termasuk mengambil sampel produk kosmetik yang sudah kadaluwarsa merek CAZA Beauty.
“Kemarin Dinas Perdagangan turun bukan untuk menyegel, tapi mengecek perizinan-perizinan.Tadi kami ke lokasi juga menanyakan terkait yang viral katanya ada polisi, ndak ada itu,” jelas Setiawan.
Setiawan mengatakan, pihaknya sudah mengecek perizinan terkait produk RD Viral.
“Semua ada BPOM-nya. Izin usahanya, IUP, perizinan berusaha untuk izin edar kosmetik ada. Di rumah itu tidak ada cara olahnya. Jadi barang itu dari Surabaya, langsung di drop ke dia. Baru dia (jual) ke Parepare, Makassar, Kalimantan Selatan. Di packingnya langsung dari Surabaya, sudah bentuk kemasan RD Viral. Itu namanya maklon,” katanya.
“CAZA Beauty (produk kadaluwarsa) punya dia juga. Ini yang mau dimusnahkan. Nanti bukti pengirimannya dikirim ke kita, diberitahukan telah dikirim dimusnahkan di Surabaya. Di pabrik dimusnahkan, yang produksi ini barang,” tambahnya.
Setiawan menerangkan bahwa Owner RD Viral menyangkali akrab dengan beberapa oknum petugas kepolisian
“Nggak ada, dia menyangkali itu,” tandas Setiawan.
Sampai saat ini pihak dinas kesehatan Parepare masih bungkam soal RD Viral.
Kadis kesehatan Parepare, Rahmawaty Natsier dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku sedang cuti umroh.
Ia mengarahkan konfirmasi langsung ke Sekretaris Dinas Kesehatan, Kasna atau ke Kasman Makkasau (Subkoordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Parepare).
Kasman Makkasau berupaya dikonfirmasi di kantornya tapi sedang tidak berada di ruangan, berapa kali ditelepon aktif namun tidak diangkat
Editor : Darwis
Follow Berita Pantau24jam.com di Google news