Pantau24jam.com– BPOM Makassar kembali mengungkap praktik pembuatan skincare ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.
Kali ini, sebanyak 16 galon bahan baku kosmetik berbahaya disita dari seorang oknum pelaku usaha di Kota Makassar.
“Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar,” ujar Kepala BPOM Makassar, Hariani, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (25/10/2024).
Menurut Hariani, setiap galon mengandung 25 kilogram bahan baku yang sebagian berbentuk gel dan krim, digunakan untuk produksi skincare tanpa izin edar.
“Bahan bakunya ada 16 galon, dengan jenis yang berbeda-beda, mulai dari gel hingga krim,” jelas Hariani.
Penemuan terbaru ini bukan kali pertama BPOM Makassar menyita bahan berbahaya dari produsen skincare ilegal.
BPOM sebelumnya juga telah menyita 20 galon bahan baku kosmetik dari oknum pelaku usaha lainnya di Makassar.
“Beberapa waktu lalu kami menyita 20 galon bahan baku dari pelaku usaha yang berbeda. Proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan,” tambah Hariani.