” Ada tiga point dalam tuntutan kami, yakni mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera menbentuk tim dan mengusut tuntas dugaan korupsi dan dugaan Pungli yang dilakukan oknum Pengepul, Meminta Kejaksaan Tinggi untuk menbentuk tim investigasi dalam proses Kontruksi, karena diduga jadi lumbung Korupsi, dan Memeriksa Tim Verifikasi Balai Pompengan Je’neberang Berang dengan adanya dugaan P3A ilegal yang dapat sementara tidak dapat Pintu Air”. Tegas Ikra
Selain itu ARTILERI juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut tuntas dan memanggil semua pihak yang bertanggung jawab, Baik dari Balai Pompengan Je’neberang Berang, Lukman BKady dan H.Hamka BKady, dan yang diduga Oknum pengepul, dan kelompok Pelaksana P3A.
ARTILERI, akan kembali geruduk Kantor Kejaksaan tinggi apabila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti. Tegasnya
(Al)