“Sampai saat ini, kami belum melihat laporan penggunaan dana atau audit resmi yang bisa menjelaskan bagaimana anggaran ini digunakan. Kami meminta adanya keterbukaan,” tegas Darwis
Ia juga menekankan bahwa ketidakjelasan ini dapat mengindikasikan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas yang seharusnya dipatuhi oleh setiap instansi pemerintah.
FKRB mempertanyakan apakah telah dilakukan audit independen atau internal untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.
“Jika tidak ada pengawasan yang memadai, ini merupakan kelalaian dalam tata kelola keuangan daerah,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, F-KRB mempertanyakan manfaat konkret dari kegiatan studi komparatif ini bagi petani di Barru.
“Kami belum melihat adanya dampak nyata dari studi komparatif sebelumnya. Jika ini hanya program formalitas tanpa hasil yang jelas, maka anggaran sebesar itu sangat tidak tepat digunakan,” tambahnya.
Darwis menegaskan bahwa jika hasil studi tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi petani di Barru, FKRB akan menindaklanjuti dugaan ini sebagai pemborosan anggaran publik.
“Jika hasil dari studi ini tidak terlihat nyata, kami akan menindaklanjuti ini sebagai pemborosan yang melanggar prinsip anggaran publik,” katanya.
Kendati demikian, F-KRB menyerukan kepada pemerintah daerah dan lembaga pengawas seperti Inspektorat dan BPK untuk segera melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mendorong kasus ini masuk ke ranah hukum. Publik berhak tahu ke mana uang mereka digunakan,” pungkasnya.
Editor : Darwis
Follow Berita Pantau24jam.com di Google news