Hukum dan kriminal

Jatanras Polres Gowa Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor yang Sudah Lama Diburu

1
×

Jatanras Polres Gowa Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor yang Sudah Lama Diburu

Share this article
Jatanras Polres Gowa Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor yang Sudah Lama Diburu
Jatanras Polres Gowa Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor yang Sudah Lama Diburu

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Pencarian barang bukti dilakukan pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di Kabupaten Bulukumba, di mana polisi menemukan motor GL Pro yang telah dimodifikasi.

Namun, saat pelaku dibawa untuk mencari barang bukti lainnya, ia mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

banner 325x300

Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, pelaku dinyatakan dalam kondisi baik dan siap diproses lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, AM mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pencurian sebanyak 14 kali, 13 di antaranya terjadi di wilayah Gowa dan satu di Kota Makassar sejak tahun 2020.

Pelaku juga mengaku beraksi bersama rekannya, AT, yang saat ini masih buron (DPO).

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial AT dan mencari barang bukti lainnya. Pelaku inisial AM akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Darwis

Follow Berita Pantau24jam.com di Google news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *