Sorot

HRJ Gold Kebal Hukum? Manipulasi Pita Cukai Terus Dibiarkan!

2
×

HRJ Gold Kebal Hukum? Manipulasi Pita Cukai Terus Dibiarkan!

Share this article
HRJ Gold Kebal Hukum? Manipulasi Pita Cukai Terus Dibiarkan!
HRJ Gold Kebal Hukum? Manipulasi Pita Cukai Terus Dibiarkan!

Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa bisnis rokok ilegal tersebut sengaja disembunyikan dan dikelola dengan cara yang tertutup dan tidak transparan.

Keengganan mereka untuk berkomunikasi, serta upaya menutupi aktivitas di dalam gudang, menambah kesan bahwa ada upaya sistematis untuk menghindari pengecekan dari pihak berwajib maupun masyarakat umum.

banner 325x300

Peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan menunjukkan adanya jaringan distribusi yang terorganisir dengan rapi dan pola bisnis yang cerdik.

Para pelaku tampaknya telah membangun sistem yang sulit terdeteksi, dengan saluran distribusi yang tersembunyi di berbagai wilayah, mulai dari pasar-pasar tradisional hingga toko-toko kecil.

Hal ini memperlihatkan betapa terstruktur dan berisikonya peredaran rokok ilegal tersebut.

Keberadaan bisnis ilegal ini tidak hanya merugikan negara dalam hal potensi penerimaan cukai yang hilang, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama bagi kalangan anak-anak.

Rokok ilegal yang dengan mudah beredar di pasaran dapat menyebabkan dampak kesehatan yang serius, seperti meningkatkan angka perokok muda dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan jangka panjang.

Penting untuk segera memperkuat tindakan penegakan hukum yang lebih tegas, serta meningkatkan kerjasama antara instansi untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal ini.

Dengan begitu, peredaran produk berbahaya ini dapat ditekan, dan negara serta masyarakat bisa terhindar dari dampak negatif yang lebih luas.

Upaya kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi pelaku bisnis ilegal untuk melenggang bebas.

Langkah tegas dari aparat kepolisian dan Bea Cukai dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela.

Editor : Darwis

Follow Berita Pantau24jam.com di Google news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *