Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menambahkan bahwa keberadaan IKN Nusantara menjadi salah satu pertimbangan tidak adanya rumah dinas untuk anggota DPR periode 2024-2029.
“Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan, kita punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN,” ujarnya.
Indra menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menyediakan rumah dinas bagi anggota DPR bertujuan agar lembaga legislatif dapat lebih ekonomis ke depannya.
Sebagian besar rumah dinas saat ini dalam kondisi tidak layak huni dan memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi.
Sebagai penggantinya, anggota DPR akan menerima tunjangan rumah dinas yang akan ditambahkan pada gaji mereka.
Rumah dinas yang tidak lagi digunakan akan dikembalikan ke negara melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
“Tapi sampai sekarang, karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk, tentu nanti Menteri Keuangan akan mengkonsultasikan dengan komisi terkait,” kata Indra.
Saat ini, pihaknya masih mengidentifikasi biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, dan wilayah Jabodetabek untuk menentukan besaran tunjangan yang ideal bagi para anggota DPR RI.
Fasilitas rumah yang akan menjadi indikator tunjangan tersebut di antaranya hunian yang layak dan memiliki tiga kamar.
Editor : Darwis
Follow Berita Pantau24jam.com di Google news