Pada malam itu juga, Muhammad Yusuf HS, salah satu anggota keluarga korban, menandatangani surat pernyataan resmi yang menolak pemeriksaan lanjutan.
“Keluarga menyatakan bahwa mereka menerima dengan ikhlas kematian Suhardi sebagai musibah, dan tidak ingin mempermasalahkan penyebabnya lebih lanjut,” ungkap Ipda Udin.
Penandatanganan surat tersebut disaksikan oleh Plt. Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, IPTU Roswanda, bersama dengan pihak Biddokkes Polda Sulsel.
Setelah proses administrasi selesai, jenazah Suhardi langsung diserahkan kepada keluarganya untuk dibawa ke rumah duka di Dusun Balaga, Kelurahan Tanah Towa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, untuk dimakamkan.
Keputusan keluarga untuk menolak autopsi memicu berbagai spekulasi di kalangan warga, namun pihak kepolisian menegaskan bahwa keluarga telah menyatakan menerima kematian Suhardi sebagai musibah tanpa kecurigaan adanya kejanggalan.
Editor : Darwis
Follow Berita Pantau24jam.com di Google news