Bising suara mesin eskavator dan deru knalpot kendaraan pengangkut tanah yang hilir mudik, seakan sudah menjadi pemandangan biasa dan lumrah bagi warga setempat. Ungkapnya.
Warga dibuat tak berkutik, meski mereka hampir setiap hari harus menghirup debu yang bersumber dan mengepul dari lokasi pengerukan hingga terkadang menyelimuti kawasan permukiman penduduk di sekitarnya.
Dalam kaitan itu, lembaga pemerhati lingkungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH, red) diharapkan dapat turun tangan dan bertindak tegas menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan serta pengerukan kawasan perbukitan.
“Kami desak Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas, menangkap dan memproses hukum seluruh terduga pengerukan kawasan perbukitan, tanpa terkecuali oknum yang diduga berada di balik terbitnya izin kegiatan penambangan”, pungkasnya.
Karpas
Post Views: 35