Meskipun Kaesang telah mengisi formulir gratifikasi sebagai anak dari pejabat negara, dalam hal ini Presiden Jokowi, hingga saat ini KPK belum memanggil Jokowi atau pemilik jet tersebut, yang diduga mengarah pada bos Sea Limited, Gang Ye.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya telah mengungkapkan kemungkinan pemanggilan Jokowi, meskipun keputusan akhir masih menunggu analisis lebih lanjut dari tim Direktorat Gratifikasi.
“Peluang untuk memanggil ada, tapi kita lihat dulu hasil analisisnya. Semua masih dipelajari lebih lanjut,” kata Pahala.
Masyarakat dan pengamat antikorupsi kini menunggu langkah tegas KPK dalam menyelesaikan kasus ini.
Hasil analisis klarifikasi dari Kaesang dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat, namun sorotan publik semakin tajam terhadap KPK yang dituntut untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Editor : Darwis
Follow Berita Pantau24jam.com di Google news