Hukum dan kriminal

Diskusi Demokrasi Dibubarkan Preman, Dua Tersangka Dikenai Pasal Penganiayaan

1
×

Diskusi Demokrasi Dibubarkan Preman, Dua Tersangka Dikenai Pasal Penganiayaan

Share this article
Diskusi Diaspora, Premanisme, Polisi Tangkap Preman, Kerusuhan Kemang, Din Syamsuddin, Refly Harun, Tersangka Preman, Penganiayaan Hotel Kemang, Diskusi Ricuh, Keadilan
Diskusi Diaspora, Premanisme, Polisi Tangkap Preman, Kerusuhan Kemang, Din Syamsuddin, Refly Harun, Tersangka Preman, Penganiayaan Hotel Kemang, Diskusi Ricuh, Keadilan

Massa Bayaran bermasker merangsek masuk dan menghancurkan acara diskusi nasional Din Syamsuddin dan Refly Harun

Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

banner 325x300

Polisi tengah mengusut lebih dalam motif dan siapa yang berada di balik aksi pembubaran paksa tersebut.

Beberapa spekulasi menyebut bahwa aksi premanisme ini diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak setuju dengan topik yang dibahas dalam diskusi.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena kejadian tersebut terjadi di tengah diskusi yang bertujuan untuk membahas isu-isu kebangsaan dan demokrasi.

Banyak pihak, termasuk peserta diskusi, mengecam aksi brutal ini dan menuntut agar kepolisian memberikan keadilan.

Din Syamsuddin dan Refly Harun, yang turut menjadi pembicara dalam acara tersebut, menyampaikan kekecewaannya atas lemahnya pengamanan dari aparat saat kejadian berlangsung.

Mereka berharap kejadian ini menjadi perhatian serius pihak berwenang agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari dalang di balik aksi perusakan dan pembubaran paksa yang membuat acara diskusi Diaspora berakhir ricuh.

Editor : Darwis

Follow Berita Pantau24jam.com di Google news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *