Selain penanganan kasus tindak pidana korupsi, pada tahun 2021 Ipda Asrul juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Takalar atas “Kerjasama Criminal Justice System (CJS) sehingga Penanganan Tindak Pidana Korupsi menjadi lebih Efektif dan Efisien”. Ipda Asrul yang sekarang ini sedang menyelesaikan study Magister Hukumnya di Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, saat di konfirmasi via telepon selulernya mengatakan bahwa, “Amanah yang diberikan merupakan tugas dan tanggung jawab yang wajib untuk dilaksanakan khususnya bidang Pencegahan dan Penindakan Tipidkor dan Insya Allah kami akan bekerja semaksimal mungkin, karena selain pengalaman yang dimiliki untuk menjadi Penyidik Tipidkor juga perlu memiliki keberanian dan integritas agar ke depan citra Polri semakin baik dan semakin dicintai masyarakat”. Tutupnya.
(Al)