Breaking News

Ngawur Bimas Katolik Ngurus Azan

0
×

Ngawur Bimas Katolik Ngurus Azan

Share this article
Ngawur Bimas Katolik Ngurus Azan
by M Rizal Fadillah

Kemenag Dirjen Bimas Katolik No 96/DJ.V/BA.03/9/2024 tanggal 1 September 1l2024 menyurati Kemenkominfo tentang misa  dipimpin Paus Fransiscus. Surat ini menjadi alasan Dirjen PPI Kemenkominfo untuk menyurati media visual agar mengganti azan maghrib dari lantunan menjadi running text. Bimas Katolik yang ikut mengatur-atur syari’at umat Islam dinilai over dosis dan merusak kerukunan.

banner 325x300

Paus Fransiscus yang disambut baik oleh umat Islam termasuk ormas-ormas Islam dikotori oleh Kemenkominfo dan Kemenag Bismas Katolik. Menyinggung azan yang biasa dikumandangkan dan mengganti dengan running text telah membuat marah umat Islam. Apa-apaan lu ikut ngatur azan umat Islam ?
Seharusnya umat Katolik tidak menyiarkan tanpa henti acara misa tersebut. Hormati umat Islam.

Sejarah perang salib jangan diungkit dan dibangkitkan kembali. Umat Islam pernah terluka berat dengan peristiwa pemurtadan dan pembantaian kaum Kristiani di Spanyol. Apa misi memaksakan kedatangan Paus ke Indonesia ? Bagian dari perayaan prosetilisasi ? Lalu unjuk massa di Stadion Senayan dengan meminggirkan atribut bahkan syari’at Islam ?

Jika bukan misi konstruktif seperti dukungan  perdamaian Palestina, maka Paus tak berguna datang khususnya bagi umat Islam. Lakukan misa di Gereja saja buat umat Kristiani bukan di Stadion apalagi  disiarkan secara masif dan demonstratif. Azan umat Islam pun diganggu dan dimasalahkan.

Dirjen PPI Kemenkominfo harus mencabut Surat Edaran yang dibuatnya sementara Kemenag Bimas Katolik di samping mencabut Surat kepada Kemenkominfo juga harus minta maaf khususnya kepada umat Islam. Jika tidak, umat Islam wajar jika bertindak sesuai dengan hak yang dimiliki sebagai warga negara dan kewajiban keagamaan dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar.

Apabila keadaan ini tetap dibiarkan, maka umat Islam Indonesia berhak untuk menilai dan   memberi predikat atas negara di bawah Pemerintah Jokowi sebagai Negara Sekuler, Negara Islamophobia dan Negara Kafir. Negara Sekuler karena menjadikan agama hanya sebagai urusan personal yang demi kepentingan politik, maka agama dapat dipinggirkan atau dikesampingkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *