Timsus bentukan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar itu menangkap dua terduga pelaku didua tempat yang berbeda.
Terduga pelaku pertama merupakan sopir inisial HR (42) warga Desa Duampanuae, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Kemudian terduga pelaku kedua yakni seorang wanita inisial SBR (35) yang berdomisili di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Saifullah Syan mengungkapkan bahwa terduga pelaku pertama itu ditangkap di wilayah hukum Polres Sinjai.
“HR ditangkap di Jl. Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara”, ujar Saifullah melalui keterangan tertulisnya. Ahad, 1/9/2024.
Sebelum dilakukan penangkapan, Timsus Polres Sinjai melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar TKP yang dimaksud.
Sekira pukul 22.00 Wita, Timsus Polres Sinjai mencurigai seorang lelaki yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan setelah turun dari mobil.
“Karena mencurigakan, Timsus mengamankan HR kemudian digeledah dan ditemukan 2 sachet plastik klip diduga berisi sabu”, jelas Saifullah.