“Kita harus bersikap tegas. Disdukcapil Kab jeneponto tidak boleh memfasilitasi perpindahan domisili yang tidak berdasar, hanya demi kepentingan mengikuti seleksi CPNS. Ini adalah bentuk keadilan untuk warga asli Jeneponto”, tambah Edi Bakri
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas DukCapil Kab Jeneponto Mustaufiq menyatakan kesiapannya untuk mengikuti penyampaian dari pj Bupati Jeneponto.
“Apa yang beliau sampaikan, Insya Allah akan kami laksanakan dengan baik mengingat hal ini juga tentu sangat bermanfaat bagi warga jeneponto. Kalau hal baik ayo kita bahagiakan warga jeneponto”, ungkap Opiq sapaan akrab Mustaufiq.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan, sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Jeneponto.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga kepentingan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan yang diambil demi kemajuan bersama”, pungkasnya
(*)
Post Views: 23