Hal ini disampaikan Pj Bupati Jeneponto melalui pesan singkatnya dalam whatsapnya kepada Humas Kominfo Jeneponto, Junaedi Bakri meminta agar pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jeneponto mendapatkan prioritas khusus atau (privilege) dalam proses seleksi CPNS.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar kepada putra-putri daerah Jeneponto untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memajukan Jeneponto dengan melibatkan warga lokal dalam setiap lini pemerintahan. Pelamar ber-KTP Jeneponto harus menjadi prioritas, karena mereka memahami kebutuhan dan dinamika daerah ini lebih baik daripada yang lain”, ujar Pj Bupati Jeneponto.
Selain itu pengalaman penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya sebagian besar yang lulus dari luar atau sekitar 73% lebih, ini yang kita harus proteksi”, jelas Junaedi Bakri dalam pesan singkatnya.
Namun, dalam upaya menjaga integritas dan keadilan proses, Junaedi Bakri juga menekankan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto tidak melayani perpindahan domisili yang hanya bertujuan untuk memenuhi syarat administrasi melamar CPNS. Terangnya.
Hal ini bertujuan untuk mencegah manipulasi data yang bisa merugikan masyarakat asli Jeneponto.