Takalar,Pantau24jam.com – Fraksi-fraksi DPRD Takalar memberikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang kemudian dijawab secara langsung oleh Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg. Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Lt. II Gedung DPRD Kabupaten Takalar pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Takalar Ir. Darwis Sijaya dihadiri oleh Anggota DPRD Takalar dan Pimpinan OPD Takalar.
Dalam sambutannya Pj. Bupati langsung menyoroti Isu utama mengenai penurunan target pada perubahan, dan perlu adanya klarifikasi mengenai penyebab dan faktor penurunan sesuai dengan arahan KPK.
“Pendapatan ini perlu dicermati, dihitung matang-matang, dan disepakati berapa besar pendapatan yang realistis yang dapat dicapai,” ujar Pj. Bupati.
Beliau juga menjelaskan bahwa pertimbangan utama adalah tren realisasi satu semester yang dapat dipantau secara real-time melalui aplikasi online. Dengan cara ini, seberapa besar realisasi dan target yang ada dapat dilihat, sehingga langkah-langkah yang diperlukan bisa dijalankan langsung.