Acara akad nikah dihadiri oleh keluarga besar, para saksi, serta beberapa tamu penting, termasuk Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryononugroho dan penghulu KUA Kecamatan Rappocini yang memberikan nasihat dan doa.
Prosesi akad nikah diwarnai dengan kalam ilahi dan sari tilawah yang menambah kesan sakral pada momen tersebut.
Dalam prosesi perwalian, Dwi Affor meminta restu dari ayahnya, Iptu H. Sukri Liwang, sebelum ijab kabul dilaksanakan.
Dengan penuh khidmat, Iptu H. Sukri Liwang dan penghulu memimpin prosesi tersebut.
“Wahai ananda Iptu Bhakti Heriawan. Saya nikahkan engkau dengan anak saya bernama Nurlinda Dwi Sukti dengan mahar uang 88 riyal, satu stel emas berlian, sebidang tanah, dan seperangkat alat salat dibayar tunai karena Allah,” ucap Iptu H. Sukri Liwang.
“Saya terima nikahnya Nurlinda Dwi Sukti karena Allah,” jawab Iptu Bhakti Heriawan dengan lancar, disambut riuh tamu dengan teriakan sah.
Dengan berakhirnya prosesi ijab kabul, pasangan pengantin ini melanjutkan kebahagiaan mereka di resepsi yang penuh dengan suka cita, menandai awal dari perjalanan baru mereka sebagai suami istri.