Takalar,Pantau24jam.com – Sekda Takalar Muhammad Hasbi. S. STP. M.AP. M.I.Kom mewakili Pj. Bupati Takalar hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Takalar dalam rangka Penyerahan Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024 di Ruang Sidang Lt. II Gedung DPRD Kab. Takalar, Rabu 7 Agustus 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Takalar Ir. Darwis Sijaya dihadiri para Anggota DPRD Takalar dan Pimpinan OPD Takalar.
Dalam sambutannya Sekda Takalar menyampaikan Penyusunan perubahan KUA-PPAS Kab. Takalar Tahun 2024 dilakukan sebagai bentuk rasionalisasi terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah. Mengingat realisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pada sumber-sumber PAD yang targetnya belum dapat tercapai, maka berdampak pada rasionalisasi anggaran program ataupun kegiatan pada belanja daerah.
“Saya akan menyampaikan gambaran umum perubahan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun 2024 sebagaimana telah disusun dalam Dokumen Perubahan KUA-PPAS TA. 2024. Untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.255.496.319.588,- mengalami koreksi sebesar Rp.218.456.826.001” Jelasnya.
Adanya koreksi atas proyeksi target PAD pada perubahan KUA-PPAS TA. 2024 dibandingkan dengan pendapatan daerah yang dianggarkan oleh KUA-PPAS pokok TA. 2024 disebabkan oleh adanya penyesuaian rincian pendapatan transfer berdasarkan rincian alokasi dana transfer yang kedaerah dan dana desa TA 2024 yang telah ditindaklanjuti pada APBD pokok tahun 2024.