Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto diduga telah menerima anggaran Covid 19 tahun 2022 tanpa diketahui kegiatannya yang jelas.
“Anggaran covid dinas kesehatan temuan BPK itu anggaran apa-apa saja di peruntukan. Temuan BPK ini. Jangan sampai anggaran sebesar itu tidak tepat sasaran pasti ada pertanggung jawabnya dari dinkes”, ujar Ketua SPMP Sulsel Rais. Jum’at, 2/8/2024.
Diketahui anggaran Covid 19 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto pada tahun 2022 lalu sebanyak Rp. 2.997.675.000.00.
“Dari hasil LHP BPK tahun 2022 anggaran Covid dalam rangka kegiatan vaknisasi Covid 19 sebesar Rp2.997.675.000, 00,” ungkapnya.