Takalar, Pantau24jam.com – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kab. Takalar dan Pengukuhan Ketua TP. PKK Desa se-Kab. Takalar Periode 2021-2029 dan Periode 2022-2030 berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Sebanyak 83 Kepala Desa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg. Kamis (1/8/2024).
Usai melantik, Pj. Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan ini adalah sebuah momentum yang sangat penting dan sangat bersejarah dalam kehidupan pemerintahan diindonesia termasuk ditakalar, karena tidak pernah terjadi sebelumnya yaitu pelantikan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Kondisi desa hari ini adalah berkat upaya kerja kita bersama-sama dalam mendukung dan menjaga keamanan sehingga keadaan di desa tetap aman dam kondusif. Persoalan pemerintah didesa perlu dimaksimalkan, demikian pentingnya desa ini sampai desa harus dimaksimalkan karena pada hari ini banyak fenomena pemerintahan pembangunan masyarakat terjadi di tingkat desa.
“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan didesa, dan desa menjadi barometer pembangunan suatu daerah. Tentunya posisi Kepala Desa tidak mudah, demikian besar harapan pemerintah dan warga kepada layanan pemerintahan yang terdepan.” Ujarnya.