Arahan Kepala Desa Topejawa kepada perangkat dan masyarakat Desa bahwa sosialisasi dan penyuluhan ini bertujuan memberi pelajaran dan wawasan serta pengetahuan bagi perangkat Desa dan masyarakat Desa Topejawa.
Sedangkan Penyuluhan Auditor ahli bidang investigasi inspektorat Kab. Takalar tentang aparatur negara dan kemasyarakatan.
dan dilanjutkan Penyuluhan Hukum Kanit PPA Polres Takalar tentang penarapan Hukum perlindungan perempuan dan anak. dan terakhir
Penyuluhan Kabid DSPMD Kab. Takalar tentang penggunaan anggaran Desa.
(*)